Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanDirilis pada 30 November 2021 • Statistik Lain
Badan Pusat Statistik Kabupaten Jeneponto melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) mengenai rekomendasi statistik sektoral di Hotel Lingkarsut. Kegiatan FGD di laksanakan pada tanggal 30 November 2021 dihadiri empat perwakilan OPD, diantaranya BAPPEDA, Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukian dan Pertanahan, dan Dinas Kominfo.Dalam sambutannya, Kepala BPS Kab Jeneponto, Ir. Muhammad Kamil, bahwa FGD ini bertujuan sebagai langkah awal pembinaan statistik sektoral terhadap 4 (empat) instansi sektoral sebagai pelopor pelaksanaan rekomendasi kegiatan statistik sektoral di kabupaten Jeneponto. dalam tata kelola Satu Data Indonesia. Rekomendasi Statistik Sektoral merupakan sebuah layanan dari BPS yang memberikan rekomendasi kegiatan statistik kepada OPD Kabupaten/Kota Jeneponto, dan diakses melalui web romantik.bps.go.id.Syaiful Mustamu, S.Sos mewakili kepada Diskominfo dan Statistik Kab Jeneponto, beserta M. Aris Arifin, ST, MM mewakili kepala Bappeda selaku pemateri pada FGD ini, menyampaikan bahwa dalam upaya penyelenggaraan Satu Data Indonesia pada tingkat Kabupaten/Kota, BPS bertindak sebagai pembina data. Tugas dari pembina data adalah untuk memberikan rekomendasi dan pembinaan. Sedangkan Diskominfo sebagai wali data bertugas memeriksa kesesuaian data yang disampaikan oleh produsen data dan membantu pembina data membina produsen data. Serta seluruh OPD bertindak sebagai produsen data untuk menghasilkan data dan menyampaian data yang dihasilkan kepada wali data.Acara ditutup dengan penyerahan piagam penghargaan kepada 4 (empat) instansi undangan sebagai pelopor terselenggaranya rekomendasi kegiatan statistik sektoral di wilayah kabupaten Jeneponto.