Pendataan
PODES2018 Badan
Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jeneponto
Badan Pusat Statistik
(BPS) Kabupaten Jeneponto melaksanakan Pendataan Potensi Desa (Podes) Tahun
2018 di seluruh Desa dan Kabupaten Jeneponto. Podes dilaksanakan mulai tanggal
2 sampai 31 Mei 2018.
Kepala
BPS Jeneponto Mukrabin mengatakan, bahwa tujuan pendataan Podes 2018 adalah
menyediakan data yang dapat mendukung perencanaan kegiatan sensus Penduduk
2020, dan Sebagai sarana untuk updating Master File Desa (MFD),
Podes bertujuan
menyediakan data tentang keberadaan dan perkembangan potensi yang dimiliki
desa/kelurahan yang meliputi: sosial, ekonomi, sarana, dan prasarana wilayah.
Menyediakan data bagi keperluan updating klasifikasi/tipologi desa, misalnya perkotaan-perdesaan,
pesisir nonpesisir, dan sebagainya. Tujuan lainnya adalah sebagai sumber data pemutakhiran peta
wilayah keria statistik,menyediakan data pokok bagi penyusunan statistik
wilayah kecil (smal area statistics), jelas Mukrabin.
Selain itu, tambah
Mukrabin, podes bertujuan menyediakan data bagi penyusunan berbagai analisis
seperti identifikasi dan penentuan desa tertinggal variabel konteks dalam PMT,
identifikasi desa rawan bencana, dan identifikasi desa yang mempunyai kesulitan
geografis. Serta menyediakan data bagi penghitungan indikator-indikator
pembangunan/kemajuan desa.