Selamat
Mengikuti Rapat Teknis Koordinator Statistik Kecamatan (KSK) Se-Sulawesi
Selatan bagi para KSK Badan Pusat
Statistik Kabupaten Jeneponto
Dalam rangka Pembinaan Koordinator Statistik Kecamatan
(KSK) BPS Se-Sulawesi Selatan tahun 2018, BPS Provinsi Sulawesi Selatan mengadakan
Rapat Teknis KSK BPS Se-Sulawesi Selatan pada tanggal 10-13 Juli 2018 di Hotel Clarion, Makassar. Rapat
teknis KSK ini diikuti oleh KSK definitive
yang ada di 24 BPS Kabupaten/ Kota Se- Sulawasi Selatan. Beruntungnya ratek ini
dibuka langsung oleh Kepala BPS Republik Indonesia, Bapak Dr. Suharyanto (Bapak
Kecuk) dan didampingi oleh Kepala BPS Sulawesi Selatan, Bapak Nursam Salam.
Sejumlah
4 (empat) orang KSK definitive BPS
Kabupaten Jeneponto mengikuti rapat teknis tersebut. Perlu diketahui, idealnya
KSK definive di BPS Kabupaten
Jeneponto berjumlah 11 orang, karena Kabupaten Jeneponto terdiri dari 11
Kecamatan. Untuk saat ini BPS Kabupaten Jeneponto hanya memiliki 4 orang KSK definitive, 7 Kecamatan yang tidak
memiliki KSK definitive dibantu oleh Mitra Tetap KSK, untuk mengkoordinir tugas-tugas
statistik di kecamatan yang tidak ada KSK definitivenya.
Dalam
rapat teknis tersebut dibahas Evaluasi Pendataan Statistik Tanaman Pangan
Terintegrasi dengan Metode KSA (Kerangka Sampel Area) tahun 2018. Pendataan KSA
dilakukan setiap bulan oleh petugas pengumpul data dari KSK dan Mitra KSK, pada
tanggal 25 – 31 setiap bulannya.KSA didefinisikan sebagai
teknik pendekatan penyampelan yang menggunakan area lahan sebagai unit
enumerasi. Sistem ini berbasis teknologi sistem informasi geografi (SIG),
pengideraan jauh, teknologi informasi, dan statistika yang saat ini sedang
diimplementasikan di Indonesia untuk perolehan data dan informasi pertanian
tanaman pangan. Pendekatan KSA diharapkan mampu menjawab penyediaan data dan
informasi yang akurat dan tepat waktu untuk mendukung perencanaan Program
Ketahanan Pangan Nasional.
Bagi
para KSK BPS Kabupaten Jeneponto khusunya dan KSK BPS Se-Sulawesi Selatan
umumnya, selamat mengikuti ratek KSK BPS Se-Sulawesi Selatan. Semoga dengan
ratek ini mampu menjadi penyegaran dan tambahan wawasan sehingga dapat
diaplikasikan ketika kembali bertugas di BPS Kabupaten masing-masing.