30 November 2021 | Kegiatan Statistik Lainnya
Dalam
sambutannya, Kepala BPS Kab Jeneponto, Ir. Muhammad Kamil, bahwa FGD ini bertujuan
sebagai langkah awal pembinaan statistik sektoral terhadap 4 (empat) instansi
sektoral sebagai pelopor pelaksanaan rekomendasi kegiatan statistik sektoral di
kabupaten Jeneponto. dalam tata kelola Satu Data Indonesia. Rekomendasi
Statistik Sektoral merupakan sebuah layanan dari BPS yang memberikan
rekomendasi kegiatan statistik kepada OPD Kabupaten/Kota Jeneponto, dan diakses
melalui web romantik.bps.go.id.
Syaiful Mustamu,
S.Sos
mewakili kepada Diskominfo dan Statistik Kab Jeneponto, beserta M.
Aris Arifin, ST, MM mewakili kepala Bappeda selaku pemateri pada
FGD ini, menyampaikan bahwa dalam upaya penyelenggaraan Satu Data Indonesia
pada tingkat Kabupaten/Kota, BPS bertindak sebagai pembina data. Tugas dari
pembina data adalah untuk memberikan rekomendasi dan pembinaan. Sedangkan Diskominfo
sebagai wali data bertugas memeriksa kesesuaian data yang disampaikan oleh
produsen data dan membantu pembina data membina produsen data. Serta seluruh
OPD bertindak sebagai produsen data untuk menghasilkan data dan menyampaian data
yang dihasilkan kepada wali data.
Acara
ditutup dengan penyerahan piagam penghargaan kepada 4 (empat) instansi undangan
sebagai pelopor terselenggaranya rekomendasi kegiatan statistik sektoral di
wilayah kabupaten Jeneponto.
Berita Terkait
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten JenepontoJl. Sultan Hasanuddin No.58. Jeneponto
Sulawesi Selatan. 92311 Indonesia
Telp (62-419) 22256
Mailbox : bps7304@bps.go.id